organicjuicebardc.com

organicjuicebardc.com – Rocky Gerung, seorang akademisi, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas penolakan gugatan yang diajukan oleh Advokat David Tobing. Gerung menekankan bahwa keputusan ini menegaskan pentingnya kebebasan akademis dan ekspresi yang dilindungi oleh konstitusi.

Penegasan Kebebasan Berbicara sebagai Hak Konstitusional

Dalam pernyataannya, Gerung mengapresiasi keputusan hakim yang dianggapnya telah memutuskan dengan menggunakan logika sehat dan mempertimbangkan nilai-nilai kebebasan berbicara yang fundamental. Ia juga memberikan penghargaan kepada Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) atas dukungan mereka selama proses persidangan.

Respons terhadap Gugatan David Tobing

Rocky Gerung memberikan komentar terkait penggugatnya, David Tobing, yang gugatannya ditolak oleh pengadilan. Gerung menilai bahwa emosi mungkin telah mempengaruhi Tobing saat mengajukan gugatan, namun menegaskan bahwa perbedaan pendapat dan emosi merupakan bagian dari diskusi yang sehat.

Pendapat TAUD Mengenai Putusan Pengadilan

Haris Azhar dari TAUD menanggapi putusan dengan menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kemenangan bagi kebebasan berekspresi. Azhar mengkategorikan gugatan dari David Tobing sebagai ‘vexatious litigation’, yang bertujuan untuk mengganggu Gerung dalam mengkritik pemerintah, tanpa dasar hukum atau fakta yang kuat.

Keputusan Hakim Menyatakan Bukan Perbuatan Melawan Hukum

Majelis hakim PN Jakarta Selatan yang dipimpin oleh ketua hakim Djuyamto dan anggota hakim Agung Sutomo Thoba serta Anry Widyo Laksono, dengan Panitera Pengganti Adelina Hutabarat, memutuskan bahwa pernyataan Gerung tidak melanggar hukum. Keputusan ini diambil setelah pertimbangan bahwa ucapan “bajingan yang tolol” yang menjadi dasar gugatan tidak dapat dikategorikan sebagai tindakan yang melawan hukum.

Putusan ini dianggap sebagai pengukuhan atas hak kebebasan akademis dan ekspresi yang dijamin oleh konstitusi, serta menunjukkan bahwa sistem peradilan mendukung dialog terbuka dan kritik konstruktif sebagai bagian dari dinamika demokrasi.