organicjuicebardc.com

organicjuicebardc.com – Polda Riau telah intensif melakukan serangkaian penggerebekan di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, yang dikenal sebagai salah satu pusat peredaran narkoba. Dalam sebuah operasi yang berlangsung pada tanggal 27 April sore, petugas yang melakukan penyamaran berhasil memasuki lokasi yang telah lama diincar berdasarkan laporan warga.

Penangkapan dan Penyitaan Narkoba oleh Tim Direktorat Narkoba

Selama operasi, tim Direktorat Narkoba mengamankan Dimas Surya, seorang pria yang kedapatan memiliki lima paket kecil sabu. Meskipun sempat ada perlawanan dari warga yang menghadang, tim berhasil menenangkan situasi dan melanjutkan operasi, yang menghasilkan penangkapan lainnya.

Pemberontakan Warga dan Penangkapan Tambahan

Warga setempat berupaya menghalangi proses penggerebekan, tetapi situasi berhasil dikendalikan oleh tim kepolisian yang memberikan penjelasan. Setelah itu, operasi dilanjutkan dan berhasil mengamankan pelaku lainnya, Agus Junaidi, dengan 21 paket yang diduga berisi narkoba jenis sabu.

Konfirmasi Penggunaan Narkoba oleh Para Tersangka

Kedua tersangka yang ditangkap kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk menjalani pemeriksaan urine. Hasil tes menunjukkan bahwa mereka positif mengonsumsi Metamphetamine.

Alasan Berkelanjutan Penggerebekan di Kawasan Panger

Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, mengungkapkan bahwa penggerebekan berkelanjutan dilakukan di kawasan Panger karena banyaknya bandar kecil yang masih aktif setelah penangkapan bandar besar sebelumnya. Laporan masyarakat terus diterima mengenai aktivitas ini.

Tindakan Tegas Berulang oleh Polda Riau

Sebagai respons terhadap kegiatan ilegal yang berlangsung, tim Polda Riau melakukan upaya penggerebekan hingga tiga kali dalam sehari sesuai dengan arahan dari Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal, dengan tujuan untuk memberantas peredaran narkoba dari wilayah tersebut.

Hasil Operasi: Pengungkapan Jumlah Besar Narkoba

Dari operasi tersebut, total 26 paket sabu berhasil disita dengan total berat 4,2 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai yang diduga hasil dari penjualan narkoba sejumlah Rp 1,7 juta lebih.

Operasi yang dilakukan Polda Riau mengindikasikan komitmen yang kuat dalam memerangi peredaran narkoba. Penggerebekan ini tidak hanya menargetkan bandar besar namun juga bandar kecil untuk memutus mata rantai distribusi narkotika di wilayah Riau, khususnya di Jalan Pangeran Hidayat.