ORGANICJUICEBARDC – Sebuah insiden kebakaran menghantam kapal pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) di perairan Natuna pada Senin, 20 Mei 2024. Peristiwa ini menewaskan satu orang dan melukai dua awak kapal, mengundang respons cepat dari tim darurat dan pihak berwenang13. Kejadian ini menjadi sorotan akibat potensi dampak lingkungan dan gangguan pasokan energi di wilayah kepulauan tersebut.
Kronologi Kebakaran Kapal
Menurut laporan Kepala Kantor SAR Natuna, kebakaran diduga bermula dari kebocoran tangki BBM yang memicu percikan api di bagian mesin kapal24. Api dengan cepat menjalar ke seluruh badan kapal, membuat awak panik dan melompat ke laut. Tim Basarnas bersama nelayan setempat berhasil mengevakuasi tiga korban, tetapi satu orang dinyatakan meninggal akibat luka bakar berat13.
Dua korban luka-luka, yang diidentifikasi sebagai ABK berinisial R (32) dan S (28), segera dilarikan ke RSUD Natuna untuk perawatan intensif4. Kapal tersebut mengangkut sekitar 500 ribu liter solar dan 200 ribu liter bensin, menambah risiko ledakan selama proses pemadaman2.
Upaya Pemadaman dan Pencegahan Tumpahan
Tim gabungan dari Basarnas, Dinas Lingkungan Hidup, dan TNI AL dikerahkan untuk mengendalikan api dan mencegah tumpahan BBM ke laut24. “Kami menggunakan foam generator untuk meminimalkan oksigen di area kebakaran sambil mengamankan sisa tangki,” jelas Kasiops Basarnas Natuna, Andi Pratama3. Proses pemadaman memakan waktu 8 jam akibat kondisi ombak yang tinggi.
Dampak Lingkungan dan Investigasi Awal
Kebocoran BBM terbatas berhasil dicegah, tetapi residu asap hitam dilaporkan mencemari wilayah pesisir selama dua hari4. Tim KLHK mengambil sampel air laut untuk memastikan tidak ada kerusakan ekosistem. Sementara itu, kepolisian Natuna telah mengamankan Kapten Kapal (45) sebagai saksi kunci untuk mengungkap penyebab teknis atau kelalaian operasional12.
Peringatan untuk Industri Maritim
Insiden ini menyoroti pentingnya pemeliharaan rutin sistem keamanan kapal, terutama untuk pengangkut bahan mudah terbakar. “Kami mendorong audit keselamatan berkala bagi kapal berbendera Indonesia,” tegas Kepala Pelabuhan Natuna, Denny Wijaya3.