Kasus kepemilikan ladang ganja di kawasan Gunung Semeru akhirnya memasuki babak baru setelah terdakwa utama, yang berinisial RW, mengakui perbuatannya di hadapan majelis hakim. Pengakuan ini cukup mengejutkan, mengingat sebelumnya RW bersikeras bahwa dirinya hanya korban keadaan. Lantas, bagaimana sebenarnya kisah di balik kasus ini? Berikut ulasannya.
Awal Mula Terungkapnya Ladang Ganja
Kasus ini bermula dari patroli rutin yang dilakukan oleh aparat keamanan di kawasan Gunung Semeru. Pada awalnya, petugas hanya mencurigai adanya aktivitas tak biasa di salah satu area hutan. Namun, Trisula88 setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, mereka menemukan ladang ganja yang luasnya mencapai hampir satu hektare. Temuan ini tentu saja menggemparkan, mengingat wilayah tersebut merupakan kawasan konservasi yang seharusnya bebas dari praktik ilegal semacam ini.
Setelah penyelidikan lebih lanjut, aparat akhirnya berhasil menangkap RW, seorang pria berusia 35 tahun yang diduga menjadi otak di balik ladang ganja tersebut. Namun, saat ditangkap, RW sempat berkilah bahwa dirinya hanyalah petani biasa yang tidak tahu menahu tentang tanaman yang ia rawat.
Pengakuan Mengejutkan di Persidangan
Setelah melalui serangkaian proses hukum, RW akhirnya angkat bicara di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Lumajang. Dalam pengakuannya, RW menyatakan bahwa ia memang sengaja menanam ganja untuk dijual kepada jaringan tertentu. Ia mengaku tergiur dengan keuntungan besar dari bisnis haram ini.
“Awalnya saya hanya coba-coba, tapi setelah melihat hasilnya menggiurkan, saya jadi keterusan,” ujar RW di hadapan hakim.
Lebih lanjut, RW menjelaskan bahwa ia belajar menanam ganja dari internet dan juga beberapa rekan yang sudah lebih dulu berkecimpung di bisnis ilegal ini. Dengan memanfaatkan lahan yang tersembunyi di kawasan pegunungan, ia merasa usahanya akan sulit terendus oleh pihak berwenang. Namun, kenyataan berkata lain. Operasi yang dilakukan aparat akhirnya menggagalkan semua rencananya.
Peran Jaringan yang Lebih Besar
Dalam sidang yang berlangsung, RW juga menyebutkan bahwa ia tidak bekerja sendirian. Ada beberapa orang lain yang terlibat, mulai dari pemasok bibit, pembeli, hingga perantara yang mengatur distribusi barang haram tersebut. Meski demikian, RW mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa dalang utama di balik jaringan ini.
“Saya hanya petani. Saya tidak tahu siapa yang ada di atas saya. Mereka hanya memberi instruksi, dan saya melakukannya,” jelasnya.
Pernyataan ini tentu menimbulkan tanda tanya besar. Benarkah RW hanya pion dalam jaringan yang lebih luas? Ataukah ia hanya berusaha melindungi pihak-pihak tertentu agar terbebas dari jerat hukum?
Ancaman Hukuman Berat
Setelah mendengar pengakuan RW, jaksa penuntut umum (JPU) langsung menegaskan bahwa terdakwa bisa dijerat dengan pasal berlapis. Mengacu pada Undang-Undang Narkotika, RW bisa dikenai hukuman penjara seumur hidup, atau bahkan hukuman mati jika terbukti menjadi bagian dari sindikat narkotika internasional.
“Kami akan menuntut dengan hukuman maksimal. Ini bukan hanya tentang satu orang, tapi jaringan yang lebih besar yang harus diberantas,” ujar JPU dalam sidang tersebut.
Pihak pengacara RW sendiri mengajukan pembelaan dengan alasan bahwa kliennya hanya berperan sebagai petani dan tidak terlibat langsung dalam distribusi. Namun, hakim masih mempertimbangkan semua fakta sebelum menjatuhkan putusan.
Dampak dan Respons Masyarakat
Kasus ini pun memicu berbagai reaksi dari masyarakat, terutama warga sekitar Gunung Semeru. Banyak yang tidak menyangka bahwa kawasan yang dikenal sebagai tempat pendakian populer justru menjadi lokasi tersembunyi untuk praktik ilegal semacam ini. Beberapa warga mengaku khawatir akan dampak negatif yang mungkin terjadi jika praktik ini tidak segera diberantas.
“Kami takut nanti kawasan ini malah dikenal sebagai tempat narkoba, bukan tempat wisata alam yang indah,” ujar salah satu warga setempat.
Di sisi lain, aparat keamanan juga berjanji untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan pegunungan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Penutup
Kasus RW ini menjadi pengingat bahwa praktik ilegal bisa terjadi di mana saja, termasuk di tempat-tempat yang tidak terduga. Meski ia telah mengakui perbuatannya, masih banyak misteri yang belum terungkap, terutama soal siapa dalang utama di balik bisnis ini. Kini, masyarakat menanti putusan hakim untuk melihat apakah RW akan mendapatkan hukuman setimpal dengan perbuatannya atau tidak. Yang jelas, kasus ini menegaskan bahwa perang melawan narkotika masih jauh dari kata selesai.