organicjuicebardc.com

organicjuicebardc.com – Wakil Ketua MPR Indonesia, Hidayat Nur Wahid (HNW), mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap keputusan Parlemen Thailand yang baru-baru ini menyetujui RUU Kesetaraan Perkawinan, termasuk pengakuan terhadap pernikahan sesama jenis. RUU ini kini berada di tangan Raja Thailand untuk ditandatangani dan dijadikan undang-undang.

Dalam pernyataannya yang dirilis pada Kamis (20/6/2024), HNW menyatakan bahwa fenomena ini menuntut Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyimpangan hukum yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila. “Indonesia harus mengantisipasi dan mencegah segala bentuk legalisasi pernikahan sesama jenis yang dapat membuka jalan bagi penyebaran lebih luas ideologi LGBT,” ujar HNW.

HNW menambahkan bahwa Indonesia sudah memiliki fondasi hukum yang kuat yang melarang pernikahan sesama jenis, termasuk di dalamnya UU Perkawinan yang eksplisit hanya mengakui hubungan antara pria dan wanita, serta berbagai aturan yang menegaskan larangan pernikahan antar-agama. Lebih jauh, ia menekankan pentingnya RUU Anti-Propaganda Penyimpangan Seksual yang telah berhasil dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024 oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS).

“Kami di DPR bersama pemerintah perlu segera membahas dan mengesahkan RUU ini. Jika tidak terwujud dalam periode ini, kita harus terus berjuang di periode berikutnya,” tegas HNW.

Mengenai situasi di Thailand, HNW mengkritik potensi dampak negatif yang mungkin timbul terhadap citra ASEAN. Dia menyoroti bahwa selain Thailand, mayoritas negara ASEAN termasuk Malaysia, Brunei Darussalam, dan Myanmar, memiliki kebijakan ketat terhadap perilaku LGBT dan belum mengesahkan pernikahan sesama jenis.

“Raja Thailand perlu mempertimbangkan dengan bijak sebelum menandatangani RUU ini. Keputusan yang salah dapat mencoreng citra ASEAN dan berdampak buruk pada kestabilan kawasan,” tambah HNW.

HNW mengakhiri dengan mengajak negara-negara ASEAN untuk bersatu menjaga kawasan dari pengaruh ideologi atau perilaku yang menyimpang dari nilai-nilai bersama yang telah lama dijunjung tinggi oleh negara-negara anggota.